Jumat, 24 Oktober 2014

Contoh Kasus Bisnis Tidak Beretika

Contoh Kasus Bisnis Tidak Beretika

1.Kasus Bisnis pencampuran bahan kimia ke dalam makanan

Banyaknya ragam makanan – makanan ringan yang dijual oleh masyarakat di Jakarta dan sekitarnya, membuat masyarakat Jakarta mudah dalam mencari makanan kesukaan terutama yang mempunyai hobi wisata kuliner, macam – macam makanan yang dijajakan oleh para pedagang yaitu seperti ketupat sayur, stick kentang  dan masih banyak lagi macamnya yang banyak digemari oleh semua umur dari anak –  anak kecil sampai usia remaja, tetapi sangat disayangkan demi mendapat keuntungan yang berlipat – lipat, para pedagang – pedagang ini tidak memperhatikan kesehatan para konsumenya, demi mendapatkan keuntungan mereka para pedagang menggunakan bahan – bahan kimia kedalam produk makanan yang mereka olah, seperti boraks, formalin dan bahan – bahan kimia lainya yang sangat  dan sangat membahayakan kesehatan bagi yang mengkonsumsi makanan – makanan yang mengandung bahan – bahan kimia tersebut, sudah banyak kasus yang terjadi di Jakarta khususnya mengenai hal ini, contohnya bakso yang mengadung formalin, stick kentang yang menggunakan boraks untuk memperenyah, dan ketupat supaya lebih awet.bisnis atau usaha yang seperti ini sangat dan sangat tidak beretika karena dampak nya merugikan konsumen.

Komentar Penulis : harusnya ada ketegasan dari pemerintah mengenai hal ini,untuk member hukuman atau teguran kepada para pedagang – pedagang nakal tersebut, karena sangat merugikan dan membahayakan kesehatan bagi masayarakat yang mengkonsumsi makanan – makanan yang mengandung bahan –  bahan kimia tersebut, dan adanya sosialisasi dari pihak terkait mengenai hal ini kepada para pedagang  –  pedagang nakal yang hanya memikirkan keuntungan dirinya saja tanpa memikirkan dampak atau efek yang ditimbulakan akibat jajanan yang mereka jajakan yang mengandung bahan – bahan kimia.

2. Kasus Bisnis Penyuntikan Gas elpiji 3 kg ke gas elpiji 12 kg

Kasus pemindahan isi ulang tabung gas elpiji ilegal marak terjadi di wilayah Jabodetabek.  melakukan pemindahan isi tabung gas ukuran 3 kilogram yang bersubsidi ke tabung gas ukuran 12 kilogram nonsubsidi.Mereka memanfaatkan gas 3 kilogram yang lebih murah karena subsidi lalu dijual dengan harga normal.dari modus ini pelaku bisa meraup keuntungan hingga Rp 28 ribu per tabung.Sejak tahun 2009 hingga sekarang telah terjadi 40 kasus penyuntikan gas elpiji dari 3 kilogram ke 12 kilogram dan semakin marak seiring program konversi minyak tanah ke gas.
Komentar Penulis : Tindakan ilegal  membuat tabung gas 12 kilogram rentan ledakan akibat rusaknya karet pada mulut tabung saat pengisian. agar konsumen waspada dengan membeli gas pada agen resmi dan menimbang tabung sebelum membeli.tindakan bisnis ini sangat tidak beretika, karena dapat merugikan konsumen bahkan dapat menyebabkan kematian apabila tabung tersebut meledak.

Sumber : http://mirnawati27.blogspot.com/2013/11/contoh-kasus-bisnis-tidak-beretika.html

CONTOH PERUSAHAAN YANG SUDAH MENERAPKAN ETIKA DALAM BERBISNIS

CONTOH PERUSAHAAN YANG SUDAH MENERAPKAN ETIKA DALAM BERBISNIS

1. Sebuah perusahaan pengembang di Lampung membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah pabrik. Sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada pihak perusahaan kontraktor tersebut. Dalam pelaksanaannya, perusahaan kontraktor menyesuaikan spesifikasi bangunan pabrik yang telah dijanjikan. Sehingga bangunan pabrik tersebut tahan lama dan tidak mengalami kerusakan. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor telah mematuhi prinsip kejujuran karena telah memenuhi spesifikasi bangunan yang telah mereka musyawarahkan bersama pihak pengembang.
2. Sebuah Yayasan Maju Selalu menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp.500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar,sehingga setelah diterima,mereka harus membayarnya. Kemudian pihak sekolah memberikan informasi ini kepada wali murid bahwa pungutan tersebut digunakan untuk biaya pembuatan seragam sekolah yang akan dipakai oleh semua murid pada setiap hari rabu-kamis. Dalam kasus ini Yayasan dan sekolah dapat dikategorikan mengikuti transparasi.
3.   Pada tahun 1990 an, kasus yang masih mudah diingat yaitu Enron. Bahwa Enron adalah perusahaan yang sangat bagus dan pada saat itu perusahaan dapat menikmati booming industri energi dan saat itulah Enron sukses memasok enegrgi ke pangsa pasar yang bergitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi informasi. Dan data yang ada dari skilus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring dengan booming indutri energi, akhirnya memosisikan dirinya sebagai energy merchants dan bahkan Enron disebut sebagai ”spark spead” Cerita pada awalnya adalah anggota pasar yang baik, mengikuti peraturan yang ada dipasar dengan sebagaimana mestinya. Pada akhirnya Enron meninggalkan prestasi dan reputasinya baik tersebut, karena melakukan penipuan dan penyesatan.. Sebagai perusahaan Amerika terbesar ke delapan, Enron kemudian kolaps pada tahun 2001.

Alasannya :
Berdasarkan referensi-referensi dan contoh diatas. saya sependapat etika bisnis adalah studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah yang harus dipelajari oleh semua perilaku bisnis. Karena menurut saya dalam berbisnis sangat penting untuk beretika dan melakukan persaingan yang sehat antar pelaku bisnis. Kita dapat melihat contoh ke-1 dan ke-2 diatas pelaku bisnis yang menggunakan etika dalam berbisnis akan mengikuti transparansi, kejujuran, dan nilai-nilai moral yang baik.Sedangkan pada contoh ke-3 di atas ialah contoh kasus yang melakukan penipuan dan penyesatan sangat tidak bagus dan merusak nama dan citra perusahaan.

Sumber :
http://handyleonardoetikabisnis.blogspot.com/2012/09/pengertian-etika-etika-bisnis-dan.html
http://baddaysp.blogspot.com/2013/10/contoh-perusahaan-yang-sudah-menerapkan.html

Contoh Perusahaan Yang Sudah Menerapkan Etika Dalam Berbisnis

Contoh Perusahaan Yang Sudah Menerapkan Etika Dalam Berbisnis

1.    PT POS INDONESIA Dalam Menerapkan Etika Bisnis
Salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja suatu perusahaan/organisasi adalah dengan cara menerapkan Good Corporate Governance (GCG). Penerapan Good Corporate Governance (GCG) merupakan pedoman bagi Komisaris dan Direksi dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dengan dilandasi moral yang tinggi, kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial perseroan terhadap pihak yang berkepentingan (stakeholders) secara konsisten.
Maksud dan tujuan penerapan Good Corporate Governance di Perusahaan adalah sebagai berikut:
      1.    Memaksimalkan nilai Perusahaan dengan cara meningkatkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dapat dipercaya, bertanggung jawab, dan adil agar Perusahaan memiliki daya saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional.
     2.    Mendorong pengelolaan Perusahaan secara profesional, transparan dan efisien, serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian.
      3.  Mendorong agar manajemen Perusahaan dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial Perusahaan terhadap stakeholders maupun kelestarian lingkungan di sekitar Perusahaa.
      4.   Meningkatkan kontribusi Perusahaan dalam perekonomian nasional
      5.   Meningkatkan nilai investasi dan kekayaan Perusahaan
A.    PEDOMAN ETIKA BISNIS DAN TATA PERILAKU (CODE OF CONDUCT)
       1.    LATAR BELAKANG DAN SISTEMATIKA ETIKA BISNIS DAN TATA PERILAKU (CODE OF CONDUCT)
a)      Pedoman Etika Bisnis dan tata perilaku ini merupakan penjabaran dari praktik-praktik Good Corporate Governance sebagaimana tertuang dalam Keputusan bersama Komisaris dan Direksi PT Pos Indonesia nomor: KD.74/Dirut/1209 dan nomor: 649/Dekom/1209 tanggal 22 Desember 2009 tentang Panduan Penerapan Good Corporate Governance di PT Pos Indonesia (Persero), khususnya yang tercantum dalam Bab VII, yaitu Kebijakan perusahaan tentang perilaku Etis/Etika Bisnis.
b)      PT POS INDONESIA (Persero) berkomitmen untuk melaksanakan praktik-praktik Good Corporate Governance atau Tata Kelola perusahaan yang baik sebagai bagian dari Bisnis untuk pencapaian Visi dan Misi perusahaan. Code of Conduct ini merupakan salah satu wujud komitmen tersebut dalam menjabarkan Tata Nilai Dasar PT POS INDONESIA (Persero) ke dalam interpretasi perilaku yang terkait dengan etika Bisnis dan tata perilaku.
c)      Etika Bisnis dan Tata Perilaku (Code of Conduct) ini disusun untuk menjadi acuan perilaku bagi Direksi dan pekerja sebagai Insan POS INDONESIA dalam mengelola perusahaan guna mencapai Visi, Misi dan tujuan perusahaan.
          2.      TUJUAN ETIKA BISNIS DAN TATA (CODE OF CONDUCT)
          Penerapan Etika Bisnis dan Tata Perilaku (Code of Conduct) ini dimaksudkan untuk :
a)         Mengidentifikasikan nilai-nilai dan standar etika selaras dengan Visi dan Misi perusahaan.
b)        Menjabarkan Tata Nilai sebagai landasan etika yang harus diikuti oleh insan POS INDONESIA dalam melaksanakan tugas.
c)         Menjadi acuan perilaku insan POS INDONESIA dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing dan berinteraksi dengan stakeholders perusahaan.
d)        Menjelaskan secara rinci standar etika agar insan POS INDONESIA dapat menilai bentuk kegiatan yang diinginkan dan membantu memberikan pertimbangan jika menemui keragu-raguan dalam bertindak.
        3.      STANDAR ETIKA BISNIS POS INDONESIA
        Sedangkan standar-standar etika bisnis yang diterapkan oleh POS Indonesia antara lain :
1)        Etika perusahaan tentang integritas dalam aktiva bisnis dan pekerjaan
2)        Etika perusahaan dengan pemegang saham
3)        Etika perusahaan dengan pekerja ( hubungan industrial )
4)        Etika perusahaan dengan konsumen
5)        Etika perusahaan dengan pesaing
6)        Etika perusahaan dengan penyedia barang dan jasa/rekaan
7)        Etika perusahaan dalam pengadaan dan kontrak pekerjaan
8)        Etika perusahaan dengan mitra kerja POS Indonesia
9)        Etika perusahaan dengan kreditur / investor POS Indonesia
10)    Etika perusahaan dengan pemerintan
11)    Etika perusahaan dengan masyarakat
12)    Etika perusahaan dengan media massa
13)    Etika perusahaan dengan pengelolaan lingkungan
14)    Etika perusahaan dengan organisasi profesi POS Indonesia.

2.    PT Garuda Indonesia
Garuda Indonesia telah mengumandangkan 5 (lima) nilai-nilai Perusahaan, yaitu eFficient & effective; Loyalty; customer centricitY; Honesty & Openness dan Integrity yang disingkat menjadi "FLY HI" sejak tahun 2007, dilanjutkan dengan rumusan code of conduct yang diluncurkan pada tahun 2008. Tata nilai FLY HI dan etika Perusahaan merupakan soft structure dalam membangun Budaya Perusahaan sebagai pendekatan yang digunakan Garuda untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik.
Pada tahun 2011, perusahaan menetapkan etika bisnis dan etika kerja perusahaan melalui Surat Keputusan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk No. JKTDZ/SKEP/50023/11 tanggal 11 Maret 2011.
Etika bisnis dan etika kerja tersebut merupakan hasil penyempurnaan dari pedoman perilaku (code of conduct) yang diterbitkan melalui Surat Keputusan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk No.JKTDZ/SKEP/50002/08 tanggal 14 Januari 2008 tentang Nilai-nilai Perusahan dan Pedoman Perilaku (code of conduct) Insan Garuda Indonesia. Penyempurnaan dilakukan berdasarkan umpan balik dari hasil proses implementasi internalisasi serta rekomendasi hasil GCG assessment tahun 2009. Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan merupakan himpunan perilaku-perilaku yang harus ditampilkan dan perilakuperilaku yang harus dihindari oleh setiap Insan Garuda Indonesia.
Etika dan perilaku tersebut dalam hubungannya dengan:
             A.      Hubungan Sesama Insan Garuda.
             B.      Hubungan dengan Pelanggan, Pemegang Saham dan Mitra Usaha serta Pesaing.
           C.      Kepatuhan Dalam Bekerja, mencakup Transparansi Komunikasi dan Laporan Keuangan; Penanganan Benturan Kepentingan; Pengendalian Gratifikasi; Perlindungan Tehadap Aset Perusahaan dan Perlindungan Terhadap Rahasia Perusahaan.
             D.      Tanggung jawab Kepada Masyarakat, Pemerintah dan Lingkungan.
           E.      Penegakan Etika Bisnis dan Etika Kerja mencakup: Pelaporan Pelanggaran; Sanksi Atas Pelanggaran; Sosialisasi dan Pakta Integritas.
Tata nilai, etika bisnis dan etika kerja merupakan tanggung jawab seluruh Insan Garuda Indonesia, seperti yang dinyatakan oleh Direktur Utama dan Komisaris Utama Perusahaan dalam Buku Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan serta sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk No. JKTDZ/SKEP/50023/11 tanggal 11 Maret 2011, ketetapan ketiga bahwa seluruh pegawai Perusahaan wajib memahmai, menerapkan dan melaksanakan Etika Bisnis dan Etika Kerja serta menandatangani "Pernyataan Pakta Integritas Kepatuhan Terhadap Etika Perusahaan."
Internalisasi nilai-nilai dan etika Perusahaan dilakukan secara intensif melalui berbagai saluran komunikasi, pelatihan dan terintegrasi dengan sistem penilaian pegawai. Sosialisasi melalui saluran komunikasi internal perusahaan baik cetak maupun elektronik, tatap muka dan diskusi ke semua Unit Kerja baik di kantor Pusat maupun di Kantor Cabang serta melalui program pelatihan. Melalui proses sosialisasi, pada tahun 2011 ini jumlah pegawai yang telah menandatangani lembar komitmen kepatuhan terhadap etika Perusahaan telah mencapai 2.980 pegawai dari berbagai profesi dan unit
kerja. Jumlah tersebut berarti sudah mencapai lebih dari separuh dari total pegawai Perusahaan. Perusahaan mengimplementasikan whistleblowing system sebagai alat manajemen untuk membantu penegakkan etika perusahaan. Melalui system ini diharapkan semua pemangku kepentingan mau melaporkan dugaan pelanggan etika yang dilakukan oleh oknum Pegawai Garuda.
Etika bisnis dan etika kerja serta whistleblowing system disosialisasikan pula kepada Mitra Usaha sehingga dapat membantu proses penegakkan etika di perusahaan serta bersama-sama menciptakan lingkungan bisnis yang bersih dan bermartabat. Tata nilai "FLY HI" dan etika Perusahaan merupakan soft structure untuk membangun Budaya Perusahaan sebagai pendekatan yang digunakan Garuda untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

3.    Sebuah perusahaan pengembang di Lampung membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah pabrik. Sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada pihak perusahaan kontraktor tersebut. Dalam pelaksanaannya, perusahaan kontraktor menyesuaikan spesifikasi bangunan pabrik yang telah dijanjikan. Sehingga bangunan pabrik tersebut tahan lama dan tidak mengalami kerusakan. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor telah mematuhi prinsip kejujuran karena telah memenuhi spesifikasi bangunan yang telah mereka musyawarahkan bersama pihak pengembang.

4.    Sebuah Yayasan Maju Selalu menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp.500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar,sehingga setelah diterima,mereka harus membayarnya. Kemudian pihak sekolah memberikan informasi ini kepada wali murid bahwa pungutan tersebut digunakan untuk biaya pembuatan seragam sekolah yang akan dipakai oleh semua murid pada setiap hari rabu-kamis. Dalam kasus ini Yayasan dan sekolah dapat dikategorikan mengikuti transparasi.

5.    Pada tahun 1990 an, kasus yang masih mudah diingat yaitu Enron. Bahwa Enron adalah perusahaan yang sangat bagus dan pada saat itu perusahaan dapat menikmati booming industri energi dan saat itulah Enron sukses memasok enegrgi ke pangsa pasar yang bergitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi informasi. Dan data yang ada dari skilus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring dengan booming indutri energi, akhirnya memosisikan dirinya sebagai energy merchants dan bahkan Enron disebut sebagai ”spark spead” Cerita pada awalnya adalah anggota pasar yang baik, mengikuti peraturan yang ada dipasar dengan sebagaimana mestinya. Pada akhirnya Enron meninggalkan prestasi dan reputasinya baik tersebut, karena melakukan penipuan dan penyesatan.. Sebagai perusahaan Amerika terbesar ke delapan, Enron kemudian kolaps pada tahun 2001.

Sumber:
http://www.posindonesia.co.id//home/index.php/extensions/gcg
http://www.garuda-indonesia.com/id/investor-relations/good-corporate-governance/corporate-governance-manual/etika-bisnis-dan-etika-kerja.page
http://handyleonardoetikabisnis.blogspot.com/2012/09/pengertian-etika-etika-bisnis-dan.html
http://vickyagustya.blogspot.com/2013/10/contoh-perusahaan-yang-sudah-menerapkan.html